Posts

Showing posts with the label Nikah




Sebab Perlu Saksi.dalam Nikah

Image
Menurut Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fikh Islami wa Adillatuhu ada sembilan syarat menjadi saksi yang dihuraikan iaitu. Karena acara seperti ini bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang artinya Umumkanlah pernikahan HR. Infojelita 10 Berbagai Konsep Pelamin Terkini Wedding Dresses Expository Essay Topics Compare And Contrast Melanjutkan pembahasan sebelumnya mengenai fikih nikah. . 3 Hakikat Kematian yang Penting Diketahui Umat Islam. Mazhab Al-Malikiyah Asy-Syafi. Bolehkah seorang wanita menjadi saksi dalam pernikahan. Dua orang yang menikah diharapkan membangun keluarga sakinah mawadah warohmah. Harus orang yang berakal atau waras. Namun demikian dalam Islam tidak semua orang bisa untuk menjadi saksi nikah. Yang dapat ditunjuk menjadi saksi dalam akad nikah ialah seorang laki-laki muslim adil akil baligh tidak terganggu ingatan dan tidak tuna rungu atau tuli. Karena ada...